Menurut akar katanya, Istilah
Majelis Ta’lim tersusun dari gabungan dua kata : Majlis yang berarti ( tempat )
dan Ta’lim yang berarti ( pengajaran ) yang berarti tempat pengajaran atau
pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai
sarana dakwah dan pengajaran agama.
Majelis ta'lim adalah salah satu
lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan
rahmat bagi alam semesta.
Dalam prakteknya, Majelis Ta’lim merupakan tempat
pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat
oleh waktu. Majelis Ta’lim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau
strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat,
bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan
dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain itu Majelis
Ta’lim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga
pendidikan non-formal. Fleksibelitas Majelis Ta’lim inilah yang menjadi
kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang
paling dekat dengan umat (masyarakat).
Majelis Ta’lim juga merupakan
wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para
mualim, dan antara sesama anggota jamaah Majelis Ta’lim tanpa dibatasi oleh
tempat dan waktu. Dengan demikian Majelis Ta’lim menjadi lembaga
pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga,
waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama diluar pandidikan formal. Inilah yang
menjadikan Majelis Ta’lim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding
lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
A.
LATAR BELAKANG
Berawal
dari keperihatinan pendiri para ibu-ibu
rumah tangga yang melihat keadaan di sekitar Bakengkeng Induk bahwa masih
banyak masyarakat bakengkeng induk yang mengesampingkan Pendidikan Agama serta
masih banyak masyarakat khususnya ibu rumah tangga yang belum bisa baca
Al-Qur’an dengan baik dan benar serta ilmu agama yang sangat kurang. Maka dari keadaan tersebut diadakanlah musyawarah
pada Hari Jum’at 29 Desember 2017
yang dihadiri oleh berbagai pihak. Dari hasil musyawarah tersebut telah
disepakati Pendirian Majelis Taklim
dibawah naungan Penitia Pembangunan Masjid dan Pemerintah Desa. Dalam rangka
pembinaan lembaga keagamaan sebagai wadah dan sarana Pembelajaran Agama Islam
khususnya Ibu-ibu rumah tangga di Dusun Bakengkeng Induk Desa Belang-belang
Kec. Kalukku guna memperkokoh Ukhuwah Islamiah, mempererat Silaturrahmi dan
kesadaran masyarakat dalam mempelajari Agama.
B.
DASAR
HUKUM MAJELIS TA’LIM
Majelis Taklim merupakan lembaga
pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya diakui dan diatur dalam :
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional.
2. Peraturan pemerintah nomor 19
tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
3. Peraturan pemerintah nomor 55
tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
4. Keputusan Menteri Agama nomor 3 tahun 2014 tentang Pendidikan keagamaan islam.
5. Peraturan
Daerah Kabupaten Mamuju nomor 14 Tahun 2016 , tanggal 08 September 2006.
C. VISI , MISI DAN MOTTO MAJELIS TA’LIM AS-SHALIHIN
v
VISI
Terbentuknya Masyarakat Islam Yang Mampu Memahami dan
Mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Dengan Baik dan
Mengimplementasikan dalam Kehidupan sehari-hari.
v
MISI
·
Menanamkan Dasar-Dasar Keimanan dan
Ketaqwaan Kepada Allah Dan Rasul-Nya.
·
Mengajarkan Pembacaan dan Penulisan Al
Qur’an ( BTQ ) secara Baik dan Benar.
·
Memberikan pengetahuan agama islam secara
menyeluruh dan menyampaikan secara kreatif.
·
Menanamkan pada diri jama’ah agar mengamalkan kandungan isi Al-Qur’an
dalam kehidupan sehari-hari.
·
Menagajarkan cara mengelola organisasi
islam sebagai wadah yang menjunjung silaturahim dan memperkokoh Ukhuwah
Islamiah.
v
MOTTO
·
Bersatu, bangkit, bergerak,
bekerja untuk meraih Kesuksesan dunia dan akhirat dengan
Berlandaskan AL-QUR’AN dan SUNNAH .
D.
NAMA MAJELIS
TAKLIM
Majelis Taklim Yang didirikan ini Bernama : MAJELIS TAKLIM ASSHALIHIN.
E.
TUJUAN PENDIRIAN
- Menjadikan jamaah sebagai manusia
yg berkepribadian dan berakhlaqul karimah, cinta kepada Allah SWT dan
Rosulullah SAW.
- Mengamalkan ajaran islam sebagai
Rahmatan Lil ’Alamiin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
- Membantu pemerintah dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menopang pendalaman Ajaran Islam
yang sesuai Al-Quran dan sunnah.
- Menjadi wadah dalam memperkokoh Ukhuwah dan
Silaturrahmi dalam bermasyarakat.
- Menanamkan
sikap sosial dan
pengembangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia kaum perempuan
dalam berbagai bidang seperti dakwah dan pendidikan sosial dll.
F.
TUJUAN YANG INGIN DI CAPAI (
TARGET KUALITAS DAN KUANTITAS )
a. Mengokohkan
aqidah (keimanan) jamaahnya.
b. Menjadikan
jamaahnya sebagai pribadi yang selalu terikat dengan syari’at islam dalam
kehidupan kesehariannya
c. Menjadikan Jamaahnya
sebagai orang tua yang mampu mendidik dan memberian panutan anaknya dengan
baik, sehingga menjadi kader umat yang berkualitas
d. Meningkatkan pengamalan dan penghayatan nilai-nilai dan ajaran agama
Islam,
e. Terwujudnya tempat aktifitas pendidikan agama yang memadai khususnya di
Dusun Bakengkeng dan Umumnya di Desa Belang-Belang.
f.
Menjadikan jamaahnya sebagai pejuang penegakkan
syari’at Islam dalam masyarakat.
G.
KURIKULUM
v Rincian Bahan Materi pengajian
Majelis Taklim
v Materi Aqidah.
1.
Makna Iman dan pengaruhnya dalam kehidupan
2.
Tauhid dan Karakteristik Aqidah Islam
3.
Bahaya Kemusyrikan
4.
Aliran-aliran menyimpang dalam Islam
v Materi fiqh ibadah.
1.
Pengertian fiqh ibadah dan aspeknya
2.
Thaharah dan aspeknya
3.
Shalat dan aspeknya
4.
Puasa dan apeknya
5.
Zakat dan aspeknya
6.
Haji dan aspeknya
v Materi Fiqh Munakahat,
1.
Khitbah dan aspeknya
2.
Tujuan Menikah
3.
Hadhonah dan urgensinya
4.
Perkawinan beda agama
5.
Nikah siri dan aspeknya
6.
Thalaq/cerai dan efeknya
7.
Kiat membangun keluarga sakinah
v Ekonomi Islam / Fiqh.
1.
Karakteristik ekonomi Islam
2.
Prilaku ekonomi Islam
3.
Jual Beli dan aspeknya
4.
Wakaf dan aspeknya
5.
Hibah dan hadiah
6.
Perbankan
7.
Riba dan implikasinya pada perekonomian
v Materi akhlak.
1.
Akhlak dan ruang lingkupnya
2.
Manfaat akhlak Dalam kehidupan
3.
Kiat membangun insan berakhlak mulia
v Materi Islam dan Kesehatan.
1.Konsep
sehat menurut Islam
2.
Faktor yang mempengaruhi kesehatan
3.
Beberapa penyakit, gejala dan pengobatannya
4.
Beberapa hal yang berkaitan dengan penyakit dalam
5.
Wanita dan permasalahan kesehatannya
6.
Makanan dan kesehatan
7.
Kesehatan mental
8.
Kesehatan spiritual
9.
Islam dan tindak pencegahan
10.
Sikap prefentif, kuratif dan edukatif
v Materi manajemen Majelis Ta’lim
1.
Hakekat manajemen
2.
Perencanaan (planing) kegiatan majelis ta’lim
3.
Pengaturan (organizing) majelis ta’lim
4.
Pelaksanaan (actuating) majelis ta’lim
5.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan (controlling) majelis ta’lim
6.
Manajemen keuangan majelis ta’lim
7.
Manejemen sumber daya manusia (SDM) majelis ta’lim
8.
Pengelolaan kekayaan dan aset majelis ta’lim
9.
Pengelolaan administrasi majelis ta’lim
10.
Pengembangan kerjasama (networking)
v Metode Pengajaran
Metode
Pengajaran ialah cara penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan belajar
mengajar. Dengan demikian , metode pengajaran adalh suatu cara yang dipilih dan
dilakukan Pembimbing / pemateri ketika berikteraksi dengan jamaah
dalam upaya menyampkaikan bahan
pengajaran tertentu agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna, sesuai dengan
tujuan pengajaran yang ditargetkan.
Metode pengajaran. Pengajian yang diberikan kepada jamaah dapat dilakukan
dengan berbagai metode antara lain:
· Ceramah,
· Tanya jawab,
· Diskusi,
· Demonstrasi dan praktek
A. Metode Ceramah
Metode Ceramah adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk
penuturan atau penerangan lisan oleh guru terhadap para jamaahnya,
Praktik penerapanya adalah sebaigai berikut :
a)
Dilakukan pada saat Kegiatan
Belajar di awal mulai pengajian Majelis Taklim.
b)
Sebaiknya didukung oleh alat
bantu berupa gambar, bagan atau sketsa, alat peraga dan alat bantu lainya.
c)
Dapat divariasi dengan metode Tanya jawab
dan pemberi tugas
d)
Bahan pengajarannya yang
dapat disajikan dengan metode ceramah umumnya adalah bahan pengajaran yang
menuntut pemahaman dan pembentukan sikap, seperti; Aqidah, Fiqh Ibadah, Akhlak,
dsb
B. Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran melalui
proses tanya jawab. Siapa yang bertanya dan siap yang menjawab, hal ini perlu
diatur dengan baik agar pembelajaran berjalan efektif dan efisien. Penerapannya adalah
sebagai berikut :
a) Metode ini dapat
diterapakn pada saat klasikal awal atau awal membuka pengajian dengan terlebih
dahulu bertanya kepada jamaah.
b) Pola
interaksi Tanya Jawab dapat dilakukan dengan cara bervariasi : Ustadz bertanya
dan jamaah menjawabnya secara perorangan lalu pemateri memberi pengarahan atau
pengembangan seperlunya• Jamaah dirangsang untuk bertanya atau membuat
pertanyaan. Lalu ustadznya memberi jawaban dengan jelas..
c) Metode tanya jawab
bisa digunakan untuk semua bahan pengajian.
C. Metode Demontrasi
Metode demontrasi adlah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk
mempertunjukan gerakan-gerakan untuk disaksikan dan ditiru oleh para
jamaahnya. Penerapan metode ini adalah sebagi berikut :
a) Dapat dilakukan dalam pembelajaran Klasikal dipadukan
dengan metode ceramah.
b) Bahan pengajaran yang
sesuai dengan penggunaan metode ini ialah ; Fiqh Ibadah, Akhlak, Ilmu Tajwid,
dsb.
D.
Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalm
bentuk pemberian tugas tertentu dalm rangka mempercepat target pencapaian
tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.Penerapan metode ini adalah sebai berikut :
a) Dapat dilakukan dimana
guru memberikan tugas kepada salah seorang jamaahnya untuk membaca AL-Qur’an
atau yang lainya.
b) Pemberian tugas dapat
berupa petunjuk lisan atau petunjuk tertulis.
c) Metode pemberian tugas
berkaitan erat dengan metode tanya jawab, Oleh karenanya dapat dipadukan atau
diselaraskan, sesuai kebutuhan atau targer yang mau dicapai4. Bahan pengajaran
yang sesuai untuk metode ini dapat meliputi semua bahan pengajaran.
H.
WAKTU DAN TEMPAT PENGAJIAN
1.
Waktu
Pengajian dilaksanakan Pada Hari Minggu Ba’da Sholat Asar
Pukul 15.30 s/d 17.30 WITA Tempat Pengajian Di Masjid. ( Rutin Setiap
Minggu )
2.
Waktu
Pengajian dilaksanakan Pada Hari Kamis Ba’da Sholat Isya ( Yasinan )
Pukul 20.10 s/d 22.30 WITA Tempat Pengajian
di Masjid atau di rumah Anggota.
( Rutin Setiap Minggu ).
I.
DAFTAR SARANA
v
Belum Mempunyai Sarana Penunjang.
J.
ALAMAT LENGKAP DAN NO. HP
1. Alamat Lengkap
: Jln. Poros Trans Sulawesi Dusun
Bakengkeng Induk Desa Belang – Belang Kec. Kalukku Kab. Mamuju
Sulawesi Barat.
2. Nomor Hp. Pengurus : WINDAH
( 085 342 905 551 ) Ketua.
NISMAWATI ( 082 331 682 823 Sekretaris.
4. Halaman Facebook : Majelis Taklim Asshalihin Bakengkeng
Induk
5. Alamat E-Mail : majelis.taklim.asshalihin@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar